MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2026
1190
Bertempat di gedung serbaguna desa, Pemerintah Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Poin Utama Musyawarah:
Transparansi Anggaran: Musyawarah ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran dana tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.
Verifikasi Data: Peserta rapat melakukan peninjauan ulang terhadap data calon penerima untuk menghindari adanya tumpang tindih bantuan sosial lainnya.
Keputusan Bersama: Penetapan daftar penerima dilakukan melalui musyawarah mufakat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan administratif.
"Musdesus ini merupakan langkah krusial agar bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan, sesuai dengan kriteria ekonomi yang telah ditetapkan," ujar salah satu pimpinan rapat dalam sambutannya.
Daftar Peserta dan Kelengkapan Acara:
Pimpinan Rapat: Terdiri dari unsur Pemerintahan Desa dan BPD yang duduk sebagai panelis di depan forum.
Materi Visual: Paparan data ditampilkan melalui proyektor untuk memastikan seluruh peserta dapat melihat secara transparan.
Partisipasi Warga: Dihadiri oleh perwakilan warga dari berbagai dusun untuk menjaga aspek demokrasi di tingkat desa.
Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan proses administrasi pencairan BLT Dana Desa di Desa Kasturi dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat penerima.