Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi publik, Pemerintah Desa Kasturi, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, resmi merilis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Edi Kosasih, desa ini memproyeksikan total pendapatan mencapai Rp 1.994.414.221.
Berikut adalah rincian mendalam mengenai struktur anggaran yang akan dijalankan:
1. Sumber Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Kasturi tahun 2025 didominasi oleh Dana Desa (DD) yang menjadi tulang punggung pembangunan. Adapun rincian lengkapnya adalah:
Dana Desa: Rp 1.415.200.000
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 364.005.000
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp 130.000.000
Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah: Rp 59.209.221
Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp 20.000.000
Pendapatan Lain-lain: Rp 6.000.000
2. Prioritas Belanja Desa
Dari total pendapatan tersebut, pemerintah desa telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1.726.557.459 untuk lima bidang utama pembangunan dan pelayanan masyarakat:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp602.026.446 (34,87%)
Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp529.573.000 (30,67%)
Pemberdayaan Masyarakat: Rp474.404.500 (27,48%)
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak: Rp111.925.000 (6,48%)
Pembinaan Kemasyarakatan: Rp8.628.513 (0,50%)
Dari alokasi tersebut, sektor penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi pos belanja terbesar, diikuti oleh pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
3. Pembiayaan dan Surplus
Berdasarkan perhitungan antara pendapatan dan belanja, Desa Kasturi mencatatkan Surplus Desa sebesar Rp 267.856.762.
Selain itu, terdapat pos pembiayaan yang mencatat Penerimaan sebesar Rp 31.160.193 dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 299.016.955. Angka-angka ini menunjukkan upaya pemerintah desa dalam mengelola arus kas demi keberlanjutan program di tahun berjalan maupun tahun mendatang.